Satreskrim Polres Tuban Amankan Nelayan Pelaku Pelecehan di Kafe Jenu

Tuban – Satreskrim Polres Tuban amankan AM (32) seorang pria asal desa Socorejo kecamatan Jenu kabupaten Tuban terduga pelaku pelecehan terhadap MY (30) seorang perempuan warga kabupaten Nganjuk saat berada di sebuah kafe yang terletak di desa tersebut.

Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu terekam kamera pengawas yang berada di lokasi.

Sabtu (14/06/2025) Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas AKP J Mintoro menyampaikan awal mula kejadian tersebut, korban yang saat itu sedang duduk santai bersama temannya di salah satu Cafe yang terletak di kecamatan Jenu didatangi oleh pelaku.

Menurut Jemy, pelaku yang datang lantas dengan berjalan itu lantas memegang pundak dari teman korban, namun sesampainya didepan korban tiba-tiba pelaku sedang dalam pengaruh alkohol langsung memegang area sensitif korban yang saat itu sedang bermain handphone.

Kejadian yang secara tiba-tiba itu membuat korban yang merupakan pengelola cafe tersebut merasa kaget dan marah kepada pelaku karena merasa dilecehkan, alih-alih minta maaf, pelaku justru mendatangi dan memarahi balik korban.

“Pelaku ini tidak beritikad baik dengan minta maaf, justru balik memarahi korban” terang AKP Jemy

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 wib namun korban baru melapor ke polisi pada 25 Mei lalu setelah ia mengadukan kejadian tersebut kepada suaminya

“Kemudian korban baru melaporkan ke Unit PPA Polres Tuban” Imbuhnya.

AKP J. Mintoro menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada 5 Juni 2025 disekitar rumahnya yang berada desa Socorejo kecamatan Jenu setelah Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari mertuanya.

“Pelaku diamankan dirumahnya selanjutnya dibawa ke Polres Tuban” terang Jemy sapaan Kasihumas Polres Tuban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul atau kejahatan terhadap kesopanan di muka umum.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara” pungkasnya.(sr/turbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *