Pemerintah Kabupaten Paniai didapuk menjadi proyek percontohan gerakan penghijauan massal di Provinsi Papua Tengah.
Penunjukan Kabupaten Paniai berkaitan dengan peluncuran Program Go Green Papua Tengah 2045.
Agenda besar tersebut terlaksana berkat kerja sama sinergis antara Pemkab Paniai, Yayasan Teknologi Hijau Papua, dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Komitmen pelestarian ini disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Jayapura, Papua, Senin (13/7/2026).
Gerakan restorasi ekologis jangka panjang ini menargetkan penanaman 30 juta pohon.
Target besar tersebut akan disebar di delapan kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah.
Seluruh rangkaian penanaman diproyeksikan berjalan secara bertahap selama 20 tahun ke depan.
Ketua Yayasan Teknologi Hijau Papua, Otopianus P Tebai, menegaskan bahwa pemilihan Paniai didasari oleh komitmen kuat pemerintah daerahnya.
Ekosistem wilayah ini juga dinilai ideal sebagai model percontohan awal.
“Kami memulai dari Kabupaten Paniai karena daerah ini memiliki komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan. Harapan kami, model penghijauan yang dibangun di Paniai nantinya dapat direplikasi di tujuh kabupaten lainnya di Papua Tengah,” ujar Otopianus.
Otopianus menambahkan, program ini mengusung misi menyelamatkan salah satu hutan hujan tropis terbesar dunia.
Pihaknya sengaja mengusung tagline “Lindungi Papua, Paru-Paru Dunia” untuk menggugah kesadaran global.
Fokus utama program mencakup rehabilitasi lahan kritis, proteksi hutan adat, dan penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Demi menjaga akurasi keberhasilan, tim ahli dari Fakultas Kehutanan UGM dilibatkan penuh secara akademis.
Diketahui, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, akan memimpin langsung penyusunan peta jalan riset. Tim UGM bertanggung jawab penuh dalam identifikasi kawasan prioritas serta pemilihan jenis tanaman endemik.
Proses pemantauan dan evaluasi pertumbuhan pohon juga akan dikawal ketat menggunakan standar ilmiah.
Sementara itu, Bupati Paniai, Yampit Nawipa, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mengamankan program ini.
Langkah mitigasi ini mendesak dilakukan karena ancaman deforestasi nyata di lapangan.
“Program ini sangat penting dan harus didukung oleh pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari. Kami berharap gerakan ini menjadi warisan bagi generasi Papua di masa depan,” tegas Yampit.
Yampit juga menyoroti maraknya aktivitas pembalakan liar dan pertambangan ilegal yang mengancam sumber air warga.
“Kami optimis kolaborasi ini mampu menekan laju kerusakan hutan secara terukur,” tuturnya.
Secara makro, proyek hijau ini terkoneksi langsung dengan target regulasi nasional.
Target penanaman selaras dengan skema Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Upaya ini menjadi sumbangsih nyata Papua demi mempercepat pencapaian Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
Otopianus kembali menimpali pentingnya keberlanjutan perawatan bibit yang telah ditanam.
Partisipasi aktif masyarakat adat menjadi kunci utama keberhasilan di lapangan.
“Kami ingin meninggalkan warisan yang nyata bagi generasi Papua. Program ini bukan sekadar menanam 30 juta pohon, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Jika alam Papua tetap lestari, maka masa depan anak cucu kita juga akan tetap terjaga,” pungkasnya. (*)