Turbonesia.id, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membatasi penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.
Ia menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang tepat untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, terutama menjelang dan selama masa libur Hari Raya Idulfitri. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu mengantisipasi lonjakan mobilitas pegawai yang berpotensi mengganggu kinerja layanan kepada masyarakat.
Menurut Sri Wahyuni, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah, terlebih pada momen penting seperti Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan layanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kebijakan Pemprov Jatim yang membatasi WFA bagi ASN dan melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Ini penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas pegawai selama libur Lebaran,” ujar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi awak media, Selasa(17/3/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan libur ASN dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembatasan sistem kerja fleksibel, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Di tengah artikel, Sri Wahyuni juga menyampaikan pesan khusus kepada para ASN agar tetap menjaga profesionalisme selama masa libur.
“ASN harus tetap mengedepankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Momentum Lebaran bukan berarti pelayanan berhenti, tetapi harus tetap berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan skema pengaturan kerja ASN menjelang Idulfitri 2026. Dalam kebijakan tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tidak diperkenankan menerapkan sistem kerja fleksibel seperti WFA maupun Work From Home (WFH).
Selain itu, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga diberlakukan guna memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Sri Wahyuni, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat, menambahkan bahwa kebijakan pemerintah tersebut memiliki dampak positif lainnya, termasuk membantu para orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak selama libur berlangsung.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan libur Lebaran 2026 tanpa mengganggu pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal dari pemerintah daerah.(red)