Sri Wahyuni Dorong Evaluasi Ketat Kebijakan WFH Rabu di Lingkungan Pemprov Jatim

Turbonesia.id, Surabaya, – Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Rabu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah adaptif dalam merespons ancaman krisis energi global yang dipicu dinamika geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Menurut Sri Wahyuni, upaya efisiensi energi melalui pengurangan mobilitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan langkah strategis yang patut didukung.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa target penghematan energi tidak boleh mengorbankan produktivitas birokrasi maupun kualitas layanan publik.

“Penghematan energi yang diharapkan dari kebijakan ini tidak boleh dibayar dengan penurunan produktivitas atau hambatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan,” ujarnya. Kamis (26/03/26)

Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama pelaksanaan WFH. Ia menilai, tanpa sistem teknologi yang memadai serta budaya kerja berbasis kinerja, kebijakan kerja jarak jauh justru berpotensi menimbulkan inefisiensi baru dalam tata kelola pemerintahan.

Sebagai pimpinan legislatif, ia memastikan bahwa DPRD Jawa Timur akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut. DPRD, lanjutnya, mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala serta transparansi data agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif.

“DPRD Jawa Timur pada dasarnya memahami urgensi kebijakan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah ancaman krisis global. Namun, kami mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh bersifat simbolik semata tanpa ukuran keberhasilan yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penghematan hingga ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) setiap pekan melalui kebijakan ini. Selain itu, penerapan WFH pada hari Rabu juga dimaksudkan untuk menekan potensi terbentuknya pola long weekend yang dapat mengganggu ritme kerja pemerintahan.

Dengan kombinasi antara efisiensi energi dan penguatan sistem kerja berbasis kinerja, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan krisis energi global tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *