Komnas Anak marah hak asuh anak bakal diambil negara jika Ruben Onsu dan Sarwendah terus berkonflik


Ringkasan Berita:

  • Komnas Perlindungan Anak memberikan peringatan keras terkait dampak konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terhadap anak-anak mereka.
  • Agustinus Sirait menekankan perlunya asesmen psikologis untuk mengukur tingkat trauma yang dialami anak akibat perselisihan orang tua.
  • Komnas Anak mengancam akan merekomendasikan pencabutan hak asuh jika kedua orang tua dinilai lebih mengedepankan egoisme.



– Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, memberikan peringatan keras terkait konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dinilai dapat berdampak terhadap anak-anak mereka.

Dikutip Tribun Style dari tayangan YouTube Reyben Entertainment pada Sabtu (12/9/2026), Agustinus mengatakan perselisihan orang tua yang berlangsung terlalu lama berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kondisi anak.

Menurutnya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah asesmen psikologis untuk mengetahui sejauh mana anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah terdampak konflik orang dewasa.

“Sebetulnya idealnya yang melakukan asesmen, artinya harus dilakukan asesmen terhadap kedua anaknya Ruben Onsu dan Sarwendah,” kata Agustinus.

Ia menilai asesmen tersebut penting untuk mengetahui kondisi anak secara langsung, bukan sekadar melihat persoalan dari sisi hukum atau melalui pernyataan para kuasa hukum.

“Dan itu yang paling terpenting untuk kasus ini sebetulnya, seberapa jauh anak-anak itu terdampak dalam perselisihan orang dewasa yang berlarut-larut dan belum ada titik untuk saling berdamai,” ujarnya.

Komnas Anak, lanjut Agustinus, bahkan menawarkan bantuan untuk melakukan asesmen apabila diminta.

“Nanti kita akan kirimkan tim psikolog kita untuk melihat seberapa jauh dampaknya terhadap kedua anak ini dalam kasus ini, dan itu yang paling terpenting yang harus dipikirkan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah kalau katanya sayang terhadap anak,” katanya.

Hak Asuh Bisa Direkomendasikan untuk Dicabut

Agustinus menyebut ada kemungkinan Komnas Anak memberikan rekomendasi kepada negara apabila konflik tersebut terus berlangsung dan hasil asesmen menunjukkan dampak yang serius terhadap anak.

“Ya, kita sebagai lembaga, bagaimana jika kita lihat nanti dampaknya terhadap anak itu makin tidak baik dan semakin dalam, kita nanti bisa rekomendasikan kepada negara bahwa kedua belah orang tua ini, Ruben Onsu dan Sarwendah, enggak layak untuk memperoleh hak asuh anak,” tegasnya.

Menurut Agustinus, rekomendasi tersebut dapat muncul apabila kedua orang tua dinilai tidak lagi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Lalu berikutnya, kalau nanti kita temukan dampaknya terhadap anak ini luar biasa, kita bisa merekomendasikan kepada negara bahwa kedua belah pihak orang tua ini tidak layak mendapatkan hak asuh anak karena tidak memberikan kepentingan terbaik untuk anak dan selalu mengedepankan egoisme orang dewasa,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut anak dapat berada dalam pengasuhan negara apabila hak asuh kedua orang tua dicabut.

“Jadi, apa yang bisa dilakukan? Kita rekomendasikan kepada negara, misalnya kedua orang tua enggak layak untuk mendapatkan hak asuh anak, konsekuensinya ya dicabut hak asuh anaknya dan bisa diterima oleh negara,” tutur Agustinus.

Ia menegaskan Komnas Anak akan mendorong langkah tersebut apabila konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlarut-larut.

Komnas Anak Minta Ruben dan Sarwendah Segera Selesaikan Konflik

Agustinus juga secara langsung mengimbau Ruben Onsu dan Sarwendah agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Ia meminta keduanya mengutamakan kepentingan anak dibandingkan kepentingan orang dewasa.

“Saya menghimbau kepada Ruben Onsu dan Sarwendah, kalau memang sayang terhadap anak, selesaikan kasus dengan cepat,” kata Agustinus.

Menurutnya, anak membutuhkan kesempatan untuk tetap mendapatkan waktu bersama kedua orang tuanya.

“Sesuatu yang dibutuhkan anak sebetulnya adalah waktu bersama dengan kedua belah pihak,” ujarnya.

Agustinus juga menyoroti konflik yang berlangsung berlarut-larut tanpa adanya langkah yang dianggapnya cukup untuk melihat kondisi psikologis anak.

“Kasus ini menjadi contoh yang buruk. Bagaimana mungkin sengketa atau konflik dibiarkan seperti itu tanpa ada aktivitas membawa anak ke psikolog, sementara yang dibahas selalu hanya pengacara,” ucapnya.

Ia pun meminta para kuasa hukum yang menangani persoalan tersebut turut mempertimbangkan kepentingan anak.

“Mohon perhatian untuk kuasa hukumnya, jadikanlah klien Anda menggunakan nuraninya, dan pengacara juga menggunakan nuraninya untuk menjalankan kasus-kasus anak,” katanya.

Agustinus menilai persoalan orang tua tidak seharusnya membuat anak menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Anak tidak bisa memilih harus lahir di keluarga mana dan tidak bersalah atas perceraian orang tuanya. Yang salah orang dewasanya, tapi kenapa anak yang dikorbankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebahagiaan anak seharusnya menjadi prioritas utama dalam sebuah keluarga.

“Mahkota sebuah keluarga sebetulnya adalah kebahagiaan anak, tetapi mereka tidak menjaganya,” pungkas Agustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *